Pertanyaan tentang apa agama asli Indonesia sering muncul dalam diskusi sejarah, budaya, dan spiritualitas. Indonesia dikenal sebagai negeri yang religius, namun agama-agama besar yang dianut masyarakat saat ini seperti Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu—jelas berasal dari luar Nusantara. Lalu muncul pertanyaan mendasar: sebelum semua itu datang, apa sebenarnya agama asli orang Indonesia? Dan jika memang pernah ada, apakah agama itu sudah benar-benar hilang, atau masih hidup hingga hari ini dalam bentuk lain?
Sebelum masuknya agama-agama dunia, masyarakat Nusantara telah memiliki sistem kepercayaan yang kuat dan terstruktur. Kepercayaan ini sering disebut sebagai agama lokal, kepercayaan asli, atau oleh para peneliti disebut animisme dan dinamisme, meskipun istilah tersebut sebenarnya kurang sepenuhnya mewakili kompleksitasnya. Masyarakat Nusantara percaya bahwa alam semesta dipenuhi kekuatan adikodrati: roh leluhur, penjaga alam, dan kekuatan ilahi tertinggi yang mengatur keseimbangan hidup.
Hampir di setiap wilayah Indonesia, terdapat konsep tentang Tuhan Tertinggi. Di Jawa dikenal istilah Sang Hyang Tunggal atau Gusti Kang Murbeng Dumadi. Di Sulawesi terdapat kepercayaan Puang Matua. Di Maluku dikenal Upu Lanite, dan di Papua ada keyakinan tentang penguasa langit dan bumi. Ini menunjukkan bahwa kepercayaan asli Indonesia bukan sekadar penyembahan roh, melainkan memiliki dimensi ketuhanan yang mendalam.
Agama asli Indonesia tidak selalu berbentuk kitab suci tertulis, melainkan diwariskan melalui tradisi lisan, ritus adat, simbol, dan hukum adat. Upacara-upacara kelahiran, pernikahan, kematian, serta ritual pertanian menjadi sarana utama relasi manusia dengan Yang Ilahi dan alam. Spiritualitas tidak dipisahkan dari kehidupan sehari-hari; hidup itu sendiri adalah ibadah.
Ketika agama-agama besar masuk ke Nusantara, prosesnya tidak selalu bersifat pemutusan, melainkan sering terjadi asimilasi dan sinkretisme. Islam, Hindu, Buddha, dan Kristen tidak datang ke ruang kosong, tetapi bertemu dengan kepercayaan lokal yang sudah mengakar kuat. Akibatnya, banyak unsur agama asli Indonesia yang tidak lenyap, melainkan menyatu dalam praktik keagamaan baru. Tradisi selamatan, sedekah bumi, nyadran, rambu solo’, dan berbagai ritual adat lainnya adalah contoh nyata bagaimana agama asli tetap hidup dalam lapisan budaya religius masyarakat.
Namun, secara resmi dan politik, agama-agama asli Indonesia pernah mengalami marginalisasi. Pada masa kolonial hingga pasca-kemerdekaan, kepercayaan lokal sering tidak diakui sebagai “agama” karena tidak memenuhi kriteria tertentu seperti kitab suci atau nabi. Akibatnya, banyak penganut kepercayaan leluhur terpaksa memilih agama resmi demi administrasi negara, meskipun dalam praktiknya mereka tetap menjalankan kepercayaan adat.
Pertanyaannya kemudian: apakah agama asli Indonesia sudah hilang? Jawabannya: tidak sepenuhnya. Hingga kini, berbagai aliran kepercayaan masih hidup dan diakui, seperti Parmalim di Batak, Kaharingan di Kalimantan, Marapu di Sumba, Sunda Wiwitan di Jawa Barat, dan Tolotang di Sulawesi Selatan. Bahkan setelah adanya pengakuan negara terhadap “Penghayat Kepercayaan”, identitas spiritual asli Nusantara mulai kembali mendapatkan ruang.
Lebih dari itu, agama asli Indonesia juga masih hidup dalam cara pandang masyarakat terhadap alam, leluhur, dan kehidupan. Nilai harmoni, gotong royong, penghormatan terhadap orang tua, serta keseimbangan manusia dan alam merupakan warisan spiritual yang tidak pernah benar-benar punah. Ia mungkin tidak lagi disebut sebagai agama formal, tetapi tetap bernafas dalam budaya, adat, dan kesadaran kolektif bangsa.
Dengan demikian, agama asli Indonesia bukanlah sesuatu yang telah mati dan terkubur oleh sejarah. Ia tidak selalu tampak di permukaan, tetapi hidup dalam lapisan terdalam identitas bangsa. Agama-agama yang datang kemudian mungkin mengubah wajah spiritual Nusantara, tetapi akar-akar kepercayaan asli tetap menopang cara orang Indonesia memahami Tuhan, manusia, dan alam semesta.
Agama asli Indonesia tidak hilang ia bertransformasi. Dan selama masyarakat Nusantara masih menghormati leluhur, menjaga alam, dan mencari keseimbangan hidup, selama itu pula ruh spiritual asli Indonesia tetap hidup.