Pertanyaan mengenai kekerasan yang tampak diperintahkan Tuhan dalam Perjanjian Lama selalu menjadi salah satu isu paling sensitif dan sulit dipahami oleh banyak pembaca Alkitab. Ketika seseorang membaca tentang penaklukan Kanaan, hukuman bagi bangsa-bangsa tertentu, atau tindakan penghakiman yang begitu keras, muncul pergumulan: bagaimana mungkin Allah yang penuh kasih memerintahkan hal yang tampaknya begitu brutal? Untuk memahami isu ini, kita perlu membaca Perjanjian Lama bukan secara terlepas dari keseluruhan kisah penyelamatan, melainkan sebagai bagian dari karya besar Allah yang progresif yang memimpin umat manusia dari dunia yang brutal menuju puncaknya dalam karya Kristus. PL bukan sekadar catatan sejarah, tetapi juga cermin kondisi moral zaman tersebut dan wahyu Allah yang dinyatakan secara bertahap.
Dunia kuno tempat Perjanjian Lama muncul adalah dunia yang penuh kekerasan struktural. Bangsa-bangsa kuno hidup dalam sistem perang antarsuku, di mana penaklukan dan pembinasaan bukan sesuatu yang aneh, melainkan pola hidup. Tidak ada pengadilan internasional, tidak ada konvensi Jenewa, tidak ada sistem HAM sebagaimana kita kenal hari ini. Dalam dunia seperti itu, cara satu-satunya sebuah bangsa bertahan adalah melalui kekuatan militer. Israel berada di dalam realitas itu, bukan di luar sejarah. Ketika Allah menyatakan diri dalam konteks tersebut, Ia bekerja melalui kondisi budaya yang keras, bukan dalam ruang hampa. Dengan kata lain, penilaian kita yang hidup di zaman modern tidak boleh langsung diterapkan dengan ukuran moral abad ke-21 seakan-akan PL terjadi dalam standar dunia kita.
Namun, tetap saja, perintah membinasakan suatu bangsa tertentu seperti yang dialami orang Kanaan terasa sulit diterima. Karena itu, kita harus memahami bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dilepaskan dari gagasan penghakiman Allah. Bangsa Kanaan digambarkan sebagai bangsa yang sangat jahat—penuh praktik kekerasan, pengorbanan anak, pelecehan ritual, dan penyembahan berhala yang merusak manusia secara sistemik. Ini bukan sekadar “Tuhan pilih kasih pada Israel,” melainkan tindakan ilahi untuk menghentikan kejahatan sosial-moral yang ekstrem. Dengan kata lain, perintah itu bukan tentang kebrutalan sembarangan, tetapi tentang intervensi Allah terhadap kejahatan yang telah membusuk sangat dalam selama ratusan tahun. Bahkan, Kejadian menunjukkan bahwa Allah tidak langsung menghancurkan mereka, tetapi menunggu sampai “kesalahan orang Amori telah genap,” menunjukkan kesabaran Allah yang panjang.
Di sisi lain, Israel sendiri tidak diberi ruang untuk menjadi bangsa penakluk yang superior. Mereka sendiri diingatkan bahwa jika mereka melakukan kejahatan seperti bangsa Kanaan, mereka pun akan dihukum dengan cara yang sama. Jadi, kekerasan dalam PL tidak pernah diizinkan sebagai ekspresi ambisi manusia, tetapi selalu terikat pada penghakiman moral Allah. Ketika Israel lalai, mereka sendiri diserahkan ke tangan bangsa lain sebagai bentuk disiplin dan penghakiman. Hal ini menunjukkan bahwa Allah tidak memihak suatu bangsa berdasarkan etnis, melainkan berdasarkan kekudusan.
Kita juga perlu memahami bahwa penyataan Allah dalam PL bersifat progresif. Allah menurunkan hukum dan tindakan yang secara bertahap menuntun umat manusia menuju moralitas yang lebih tinggi. Banyak tindakan yang terlihat keras dalam PL justru membatasi kekerasan, bukan mempromosikannya. Misalnya, hukum pembalasan “mata ganti mata” bukan undangan untuk balas dendam, melainkan pembatas agar hukuman tidak lebih besar dari pelanggaran. Sistem perlindungan bagi orang asing, janda, dan yatim, serta larangan kekerasan terhadap mereka, adalah nilai-nilai revolusioner di tengah budaya kuno. Dengan kata lain, Allah sedang membentuk manusia secara bertahap menuju standar moral Kerajaan Allah yang kemudian terlihat paling jelas dalam Yesus Kristus.
Puncak pemahaman kita tentang karakter Allah tidak ditemukan pada narasi peperangan dalam Yosua atau Hakim-hakim, melainkan pada salib Kristus. Jika PL menunjukkan penghakiman Allah atas dosa secara keras dan adil, maka salib adalah tempat di mana penghakiman itu dicurahkan pada diri-Nya sendiri. Di salib, Allah tidak lagi menimpakan kekerasan kepada bangsa-bangsa, tetapi menanggung kekerasan itu demi keselamatan manusia. Dengan demikian, kekerasan dalam PL bukan akhir cerita, tetapi latar belakang yang menegaskan betapa seriusnya dosa dan betapa besar kasih Allah. Tanpa melihat salib, pembacaan terhadap PL akan selalu terganggu.
Ketika kita memadukan semuanya, kita melihat bahwa kekerasan yang tampak diperintahkan Tuhan dalam PL tidak dapat dibaca sebagai legitimasi kekejaman, tetapi sebagai bagian dari sejarah keselamatan yang nyata, yang berada di tengah dunia brutal. Kita belajar bahwa Allah berkarya melalui kondisi manusia yang rusak, Ia menghakimi kejahatan, Ia sabar, dan Ia memimpin umat manusia menuju pemulihan yang memuncak dalam Kristus. Dengan perspektif itu, kita tidak lagi melihat PL sebagai catatan kekerasan yang membingungkan, tetapi sebagai kesaksian tentang Allah yang bertindak dalam dunia yang gelap demi menghadirkan terang-Nya. Salib menjadi penjelasan akhir bahwa Allah bukan Allah yang haus kekerasan, tetapi Allah yang menebus, memulihkan, dan mengakhiri kekerasan dengan menyerahkan diri-Nya sendiri.